Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan mediasi usai aksi unjuk rasa terkait sengketa lahan di kawasan elite Pondok Indah, antara ahli waris Toton Cs dan PT Metropolitan Kentjana.
Aksi yang berlangsung di Jakarta Selatan ini, melibatkan kelompok ahli waris Toton Cs yang didukung sebagian warga.
Polres Metro Jakarta Selatan, di bawah pimpinan Kapolrestro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengambil langkah proaktif untuk memastikan situasi berjalan kondusif dan menghindari potensi konflik.
Dalam mediasi, dicapai sejumlah kesepakatan yang bertujuan untuk menciptakan solusi yang adil dan menjaga ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Sengketa Tanah di Pondok Indah, Begini Duduk Perkara Ahli Waris Toton Cs Vs PT Metropolitan Kentjana
Demo Ahli Waris di Kawasan Pondok Indah Mall (Dok. NTV)
Berikut adalah poin-poin kesepakatan yang telah dicapai:
1. Kedua belah pihak diharapkan bersedia mengambil langkah hukum lanjutan, baik melalui jalur perdata maupun jalur hukum lainnya, untuk mendapatkan keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum terkait objek sengketa lahan.
2. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak akan dilakukan pemasangan garis polisi (police line) terhadap objek tanah yang disengketakan, kecuali terdapat kesepakatan dari kedua belah pihak. Hal ini juga mempertimbangkan fakta bahwa objek tanah tersebut saat ini dikelola oleh pihak ketiga.
3. Jika salah satu pihak atau kedua belah pihak tidak ingin menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum, maka diharapkan kesediaan untuk melakukan pertemuan lanjutan guna mencari solusi di luar pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif antara pihak-pihak yang bersengketa.
4. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga dan mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di area yang menjadi objek sengketa. Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat tetap terjaga.
Diketahui, sengketa lahan antara ahli waris Toton Cs dan PT Metropolitan Kentjana melibatkan klaim hak masing-masing pihak atas tanah yang disengketakan. Kedua belah pihak mengeklaim memiliki atas hak yang sah, sehingga memicu perbedaan pendapat dan eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Pada aksi unjuk rasa yang terjadi, pihak ahli waris Toton Cs turut mengundang warga masyarakat yang bersimpati terhadap situasi mereka. Hal ini menambah kompleksitas situasi, sehingga Polres Metro Jakarta Selatan mengambil langkah tegas untuk melindungi keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolrestro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly sendiri menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami berupaya menjadi penengah yang adil dalam situasi ini. Dengan adanya kesepakatan yang telah dicapai, kami berharap kedua belah pihak dapat melanjutkan proses penyelesaian sengketa ini dengan bijak, baik melalui jalur hukum maupun dialog yang damai,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan juga mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak selama proses mediasi berlangsung. Diharapkan situasi kondusif dapat terus terjaga hingga permasalahan hukum terkait sengketa lahan ini mencapai penyelesaian yang tuntas.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku ahli waris dari Toton Cs mendatangi kompleks PT Metropolitan Kentjana di Jalan Metro Duta Niaga, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025. Rekaman video peristiwa itu viral di media sosial.
View this post on Instagram