Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan karya mahasiswa dari dunia akademik menjadi produk ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dan dapat dihilirisasi ke sektor industri.
"Saya sepakat bahwa karya mahasiswa, khususnya dari kampus-kampus di bawah Asosiasi Program Studi Desain Komunikasi Visual (Asprodi DKV), perlu mendapatkan pengakuan internasional, terus mengikuti perkembangan teknologi, dan didorong untuk hilirisasi. Jangan sampai karya hanya berhenti di atas kertas, yang penting justru bagaimana bisa dimonetisasi atau menghasilkan uang," ujar Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Jumat, 8 Agustus 2025.
Riefky juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki sejumlah IP yang mulai menunjukkan potensi untuk berkembang menjadi merek global. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara Asprodi DKV dan Kementerian Ekonomi Kreatif guna mendorong hilirisasi karya grafis agar benar-benar memberikan dampak luas dan nyata.
Ketua Umum Asprodi DKV, Intan R. Mutiaz, juga menekankan pentingnya keterhubungan antara dunia pendidikan tinggi dan industri. Hal ini, menurutnya, dibutuhkan untuk memastikan kurikulum, karya, dan riset di perguruan tinggi bisa memberikan kontribusi konkret terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"DKV saat ini tidak hanya berkaitan dengan seni visual, tetapi juga mencakup teknologi, budaya, dan bisnis. Harapannya, melalui Konsorsium Ekonomi Kreatif, pendekatan lintas disiplin ini bisa diperkuat agar karya seperti ilustrasi dan IP memiliki nilai jual dan identitas ekonomi, bukan sekadar estetika," kata Intan.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki posisi yang cukup strategis dalam lanskap industri kreatif, khususnya yang berbasis budaya dan ekonomi digital. Namun, menurutnya, masih diperlukan kolaborasi lintas sektor serta inovasi berkelanjutan agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan sepenuhnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas, Dian Permanasari, menambahkan bahwa kerja sama dengan asosiasi seperti Asprodi DKV memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan untuk subsektor Desain Komunikasi Visual. Ia menyebut subsektor tersebut sudah memiliki klasifikasi sendiri dalam sistem KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
"Desain Komunikasi Visual (DKV) merupakan subsektor ekonomi kreatif dengan kode KBLI yang menjadi kewenangan utama Kementerian Ekraf, tanpa tumpang tindih dengan kementerian lain. Oleh karena itu, kami bertanggung jawab menyusun peta jalan pengembangannya dan sangat membutuhkan kolaborasi dengan asosiasi agar selaras dengan kebutuhan pelaku industri," ujar Dian.
(Sumber: Antara)