Mabes TNI Jelaskan Soal Ranpur Anoa untuk Pengamanan Gedung Kejaksaan Agung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2025, 20:18
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi (ANTARA/Ho-Humas TNI) Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi (ANTARA/Ho-Humas TNI) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengonfirmasi bahwa kehadiran kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa di kawasan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, merupakan bagian dari pengamanan yang dilakukan atas permintaan langsung dari pihak Kejagung.

"Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kristomei menjelaskan bahwa permintaan tersebut didasarkan pada aturan hukum yang sah, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Selain itu, kerja sama pengamanan antara kedua institusi ini juga telah diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.

Namun begitu, Kristomei tidak merinci secara lebih dalam alasan spesifik Kejagung meminta dukungan ranpur untuk menjaga wilayah kantor mereka.

Baca Juga: Mabes TNI Ungkap Alasan Terima Kembali Letjen Novi Helmy Bertugas di TNI

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna juga memberikan penjelasan terkait keberadaan dua unit ranpur Anoa 6x6 milik TNI yang terlihat di lingkungan Kejagung pada Selasa.

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” terang Anang.

Ia juga menegaskan bahwa pengamanan menggunakan kendaraan militer tersebut merupakan bagian dari prosedur rutin yang dilakukan secara berkala.

Menurut pantauan, dua kendaraan Anoa tersebut diparkir di dua lokasi: satu berada di depan Kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dan satu lagi di depan gedung utama Kejagung. Di sekitar ranpur tersebut juga terlihat sejumlah personel TNI yang berjaga.

Sebagai informasi, ranpur Anoa 6x6 adalah kendaraan tempur lapis baja produksi dalam negeri oleh PT Pindad, yang dirancang untuk membawa hingga tujuh personel termasuk pengemudi.

(Sumber: Antara)

x|close