Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI yang juga mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun ditetapkan menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Adang menggantikan kader PKS lainnya, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Keputusan itu dibacakan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sidang MKD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juli 2025.
"Dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan saudara Adang Daradjatun nomor anggota 451 dari fraksi PKS menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi nomor anggota 482," ujar Cucun.
Ia menjelaskan, permohonan penggantian itu dilakukan usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tanggal 23 Juni 2025.
Surat terkait perubahan penugasan anggota fraksi PKS DPR RI di alat kelengkapan dewan. Adapun setelah ditetapkan perubahan, Cucun meminta persetujuan dari Wakil Ketua MKD dalam sidang tersebut.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Cucun.
"Setuju," kata Wakil Ketua lainnya.
Cucun lalu mengetuk palu sidang. Sehingga, susunan MKD DPR RI tetap sama dengan yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2024, yaitu satu orang sebagai Ketua MKD DPR RI dan empat orang sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI.
Posisi ketua MKD diisi oleh Nazarudin Dek Gam dari Fraksi Partai Amanat Nasional sedangkan empat wakil ketua MKD adalah TB Hasanuddin (Fraksi PDI-P), Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar), Imron Amin (Fraksi Partai Gerindra), dan Adang Daradjatun (Fraksi PKS).