Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyambut baik langkah Uni Eropa (UE) yang mempermudah persyaratan pengajuan visa Schengen jenis multiple entry bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang rutin melakukan perjalanan ke negara-negara anggota UE.
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah "Roy" Soemirat, menyatakan bahwa kebijakan penerapan sistem visa cascade bagi pemegang paspor Indonesia, mulai dari kunjungan kedua ke wilayah UE dan seterusnya, merupakan bentuk nyata yang diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kebijakan ini diharapkan bisa mempererat interaksi antarwarga Indonesia dengan masyarakat dari 27 negara anggota Uni Eropa,” ujar Roy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Momen Presiden Macron Sapa Hangat Prabowo di Bastille Day Prancis
Ia menambahkan, kemudahan tersebut akan sangat membantu WNI yang ingin berkunjung, menjalin kerja sama bisnis dan investasi, menempuh pendidikan, atau memperluas jejaring profesional di kawasan Eropa. Selama ini, WNI pemohon visa UE umumnya hanya memperoleh visa single entry, yang mengharuskan mereka untuk mengajukan visa baru setiap kali bepergian ke Eropa.
Penerapan visa cascade dinilai tidak hanya memberi keuntungan bagi WNI, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi negara-negara Uni Eropa yang dikunjungi.
“Kebijakan visa ini juga menjadi bentuk pengakuan atas kualitas paspor Indonesia sebagai dokumen perjalanan yang telah memenuhi standar internasional,” tambah Roy.
Pengumuman mengenai kebijakan visa baru tersebut disampaikan oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Baca Juga: Prabowo: Dunia Butuh Kekuatan Besar yang Menjaga Perdamaian dan Stabilitas
"Mulai sekarang, warga Indonesia yang melakukan kunjungan kedua dan seterusnya ke Uni Eropa bisa mengajukan visa Schengen multiple entry," ujar von der Leyen.
Visa jenis ini memungkinkan pemegangnya untuk keluar masuk wilayah Uni Eropa berkali-kali dalam periode yang ditentukan tanpa perlu mengajukan visa baru.
Menurut von der Leyen, kebijakan ini akan semakin memudahkan WNI yang ingin datang ke Uni Eropa untuk berbagai keperluan, seperti studi, kunjungan pribadi, atau memperluas koneksi. “Kami ingin membangun jembatan antarwarga antara Indonesia dan Uni Eropa,” ujarnya.