Biadab! Pemukim Israel Hancurkan Sumber Air Warga Palestina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2025, 06:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pemukim Ilegal Israel sita Domba Warga Palestina di Tepi Barat Pemukim Ilegal Israel sita Domba Warga Palestina di Tepi Barat (Antara)

Ntvnews.id, Tebi Barat - Pemukim ilegal Israel dilaporkan menghancurkan sejumlah sumur air di salah satu kota Palestina di Tepi Barat, dalam insiden terbaru yang terjadi di wilayah pendudukan. Informasi ini disampaikan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat pada Senin, 14 Juli 2025.

Menurut pernyataan dari Lembaga Air Yerusalem (Jerusalem Water Undertaking), sekelompok pemukim bersenjata menghancurkan sumur Ein Samiya yang berada di Ramallah, wilayah tengah Tepi Barat. Akibat serangan tersebut, warga sekitar kehilangan akses terhadap sumber air utama mereka.

Dilansir dari Al Arabiya, Selasa, 15 Juli 2025, lembaga tersebut menjelaskan bahwa sumur-sumur yang dirusak merupakan satu-satunya sumber air bersih yang melayani puluhan desa Palestina di wilayah tersebut.

Pihaknya juga memperingatkan bahwa serangan seperti ini berpotensi memicu krisis air yang sangat serius dan belum pernah terjadi sebelumnya jika tidak segera ada upaya menghentikan aksi kekerasan dari para pemukim Israel.

Baca Juga: Israel Halangi Menteri Arab ke Tepi Barat, Arab Saudi Respons Keras!

Sejak tahun 1960-an, enam sumur yang berada di kawasan Ein Samiya dan Kafr Malik menjadi andalan utama pasokan air untuk banyak kota di wilayah timur Ramallah, yang saat ini berada di bawah pendudukan Israel.

Data dari otoritas Palestina menunjukkan bahwa sekitar 770.000 pemukim Israel saat ini tinggal di 180 permukiman ilegal serta 256 pos pemukim liar di wilayah Tepi Barat.

Selama enam bulan pertama tahun ini, pemerintah Palestina mencatat setidaknya telah terjadi 2.153 serangan yang dilakukan oleh para pemukim di wilayah pendudukan, yang menyebabkan empat warga Palestina kehilangan nyawa.

Pada hari Minggu, 13 Juli 2025, puluhan pemukim dari kelompok ekstrem kanan Tzav 9 juga dilaporkan menghalangi ratusan truk bantuan kemanusiaan yang hendak menuju Jalur Gaza dari wilayah Yordania. Hal ini diberitakan oleh surat kabar Israel Hayom.

Dalam aksi tersebut, para pemukim meneriakkan slogan, “Tak ada bantuan untuk Gaza sebelum semua sandera kembali!”

Sejumlah keluarga dari warga Israel yang masih disandera di Gaza turut berpartisipasi dalam aksi tersebut, yang berlangsung di Jembatan Allenby satu-satunya titik penyeberangan resmi antara Yordania dan Tepi Barat yang dikuasai Israel.

Menurut estimasi pihak Israel, masih terdapat sekitar 50 sandera yang ditahan di Jalur Gaza, dengan perkiraan bahwa sekitar 20 di antaranya masih hidup.

Baca Juga: Demonstran Israel Hadang dan Rusak Bantuan untuk Warga Gaza di Tepi Barat

Sementara itu, lebih dari 10.800 warga Palestina saat ini berada dalam tahanan Israel. Laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia serta media di Israel dan Palestina mengungkap bahwa para tahanan ini menghadapi penyiksaan, kekurangan makanan, dan pengabaian terhadap kebutuhan medis, yang telah menyebabkan banyak korban jiwa.

Saat ini, pembicaraan tidak langsung antara Israel dan Hamas sedang berlangsung di Doha, Qatar. Upaya ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.

Namun, meskipun ada tekanan dari dunia internasional untuk menghentikan konflik, Israel terus melanjutkan serangan intensif ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Lebih dari 58.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah menjadi korban jiwa. Serangan udara yang tiada henti juga telah menghancurkan infrastruktur Gaza, menyebabkan krisis pangan parah dan penyebaran penyakit.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah Gaza.

x|close