Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Ini Isinya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 16:28
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto kembali mengadakan Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 sore. Presiden Prabowo Subianto kembali mengadakan Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 sore. (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengadakan Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 sore.

Dari pantauan NTVnews.id di lokasi, dalam sidang ini, Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet dengan didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hampir seluruh jajaran menteri koordinator, menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta Kepala Badan turut hadir juga dalam sidang kabinet paripurna tersebut.

Selain itu, hadir pula Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta seluruh utusan khusus Presiden RI.

Baca Juga: Dukung Prabowo, Menaker: Outsourcing Banyak Masalahnya!

Ini merupakan SKP ke-3 tahun 2025 dan ke-6 dalam masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam pembukaan sidang kabinet paripurna ini Prabowo menyinggung bahwa sumber kekuasaan dan wewenang adalah undang-undang.

"Dalam memerintah saya ingatkan, sumber kekuasaan kita, sumber wewenang kita adalah Undang-undang Dasar," ujarnya.

Sebelumnya, sidang Kabinet Paripurna kedua dikakukan di akhir bukan puasa 2025 yang membahas persiapan segala macam benguk persiapan jelang lebaran idul fitri.

Perlu diketahui juga, sidang kabinet pertama di tahun 2025 yang berlangsung pada 22 Januari di Ruang Sidang Kabinet, Presiden memberikan arahan terkait efisiensi anggaran serta menekankan berbagai program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG), serta kebijakan strategis, termasuk penghentian impor beras, jagung, dan garam pada akhir 2025.

x|close