Ntvnews.id, Jakarta - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) masih menjadi perhatian saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis, 5 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan reporter Nusantara TV di lokasi, saat ini sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di bagian depan gedung pengadilan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Sementara itu, kelompok pendukung Jokowi dan Roy Suryo telah menempati tenda masing-masing yang disediakan oleh pihak PN Jakarta Timur di depan gedung pengadilan.
Suasana di sekitar lokasi juga diwarnai aksi orasi dari para relawan dan pendukung kedua pihak. Massa terdengar menyampaikan aspirasi mereka sehingga situasi di luar gedung sidang berlangsung cukup riuh.
Di dalam ruang persidangan, Jokowi tengah memberikan keterangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berfokus pada kronologi peristiwa yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan rangkaian peristiwa yang menjadi latar belakang perkara tersebut. Ia juga disebut akan memaparkan riwayat pendidikan serta kepemilikan ijazahnya, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi atau S1.
Hal itu untuk membuktikan bahwa ijazah dari seluruh jenjang pendidikannya merupakan dokumen yang sah secara hukum.
Keterangan Jokowi dalam persidangan nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dan penilaian majelis hakim dalam memeriksa perkara tersebut.
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) masih menjadi perhatian saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis, 5 Oktober 2026. (NTVnews)