Deregulasi dan Digitalisasi Hukum Terwujud di Era Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2026, 17:23
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menteri Hukum Supratman Andi Atgas memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, memaparkan sejumlah catatan penting serta pencapaian strategis yang telah diraih oleh Kementerian Hukum dalam kurun waktu dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Fokus utama pencapaian tersebut meliputi efisiensi regulasi, perluasan akses keadilan, serta modernisasi layanan berbasis digital.

Supratman mengungkapkan bahwa di internal kementeriannya, langkah penyederhanaan atau deregulasi dilakukan secara masif terhadap aturan tata kelola menteri. Jumlah Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) yang sebelumnya mencapai 153 aturan kini dipangkas secara drastis menjadi hanya 35 peraturan saja, sementara sisanya dicabut guna melakukan penataan dan sinkronisasi regulasi secara menyeluruh.

"Kita lakukan deregulasi dari Permenkum, dari 153 jumlahnya jadi 35, ada yang kami cabut. Kita sinkronkan semua," ujar Supratman saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu 21 Oktober 2026.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan deregulasi ini memegang peranan krusial sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menyelaraskan berbagai produk hukum agar tidak saling tumpang tindih, sehingga pada akhirnya mampu menciptakan ekosistem yang mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business).
 

Selain penataan regulasi, Kementerian Hukum juga terus menggenjot program perluasan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Supratman menegaskan bahwa seluruh langkah terobosan tersebut dirumuskan dan dieksekusi sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadi pedoman utama dalam mengarahkan program-program prioritas pemerintah.

Tidak hanya itu, transformasi digital pada sektor pelayanan publik juga menjadi salah satu pilar utama yang diunggulkan oleh kementeriannya selama dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Supratman merinci bahwa saat ini sebanyak 470 layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum telah berhasil didigitalisasi dan terintegrasi secara penuh, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara daring dengan mudah. Terobosan penting juga diwujudkan melalui integrasi sistem layanan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui sistem yang saling terhubung ini, masyarakat yang tengah mengurus permohonan pendirian badan hukum kini bisa langsung mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara otomatis tanpa harus melalui prosedur yang terpisah.

"Begitu juga digitalisasi layanan publik, 100 persen, 470 layanan publik itu bisa dinikmati masyarakat dan terintegrasi. Sudah terjadi integrasi dengan Dirjen Pajak, orang mengurus permohonan badan hukum itu otomatis NPWP keluar. Sekali klik, banyak layanan bisa dicapai," jelasnya.
 

Melalui integrasi layanan lintas instansi tersebut, pemerintah berharap birokrasi administrasi dapat menjadi jauh lebih ramping, proses pelayanan berjalan dengan jauh lebih cepat, serta memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan hukum mereka.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close