Ntvnews.id
Hingga Oktober, sebanyak 71 juta penduduk telah menjalani pemeriksaan melalui program CKG. Dari hasil pemeriksaan itu, lebih dari 380 ribu anak terindikasi mengalami depresi, sedangkan jumlah anak dengan indikasi kecemasan hampir mencapai 380 ribu orang.
"Ada lebih dari 380 ribu anak dengan indikasi depresi dan hampir 380 ribu dengan indikasi kecemasan," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Imran menjelaskan, persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena dapat muncul sejak usia dini dan kerap tidak disadari. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2022 menunjukkan gangguan jiwa menjadi salah satu penyebab utama disabilitas secara global, dengan lebih dari 700 juta orang terdampak depresi dan kecemasan. Sementara itu, kurang dari separuh orang yang mengalami kondisi tersebut mendapatkan penanganan.
Baca Juga: Kemenkes Catat 277 Ribu Kasus ISPA di 7 Provinsi Terdampak Karhutla
"Lebih memprihatinkan lagi, separuh gangguan jiwa muncul sebelum anak berusia 14 tahun, sering kali tersembunyi di balik perubahan perilaku, keluhan fisik, hingga penurunan prestasi sekolah," ujarnya.
Menurut Imran, perubahan perilaku anak di tengah perkembangan teknologi juga menjadi tantangan tersendiri. Penggunaan smartphone dan media sosial kini semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari anak dan remaja. Meski mempermudah komunikasi serta akses informasi, penggunaan ruang digital yang tidak terkelola dengan baik dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan mental mereka.
"Survei global Ipsos di 31 negara menempatkannya sebagai masalah kesehatan yang paling dikhawatirkan masyarakat, melampaui kanker dan stres," katanya.
Di Indonesia, tingginya keterhubungan masyarakat dengan internet turut memperbesar tantangan tersebut. Imran menyebut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 mencatat penetrasi internet telah melampaui 80 persen populasi, dengan generasi muda menjadi salah satu kelompok pengguna yang dominan. Hampir seluruh pelajar SMA dan mahasiswa telah terhubung dengan dunia maya.
Namun, akses digital yang semakin luas juga diiringi berbagai risiko bagi anak. UNICEF mencatat empat dari sepuluh anak pernah mengalami pengalaman daring yang menakutkan, sementara hampir setengahnya pernah menjadi korban perundungan siber.
"Namun, ruang digital yang luas ini menyimpan sisi gelap. UNICEF mencatat bahwa empat dari sepuluh anak pernah mengalami pengalaman online yang menakutkan, sementara hampir setengahnya pernah menjadi korban perundungan siber," katanya.
Selain perundungan siber, penelitian RSCM-FKUI menemukan sekitar sepertiga anak di Jakarta terindikasi mengalami kecanduan internet. Ancaman lain juga muncul dari kekerasan seksual di ruang digital dan paparan judi online terhadap anak-anak.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenkes saat Stok Obat RS Kosong
Imran menilai berbagai pengalaman negatif tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, mulai dari munculnya rasa bersalah dan kecemasan berkepanjangan hingga depresi, menarik diri dari lingkungan sosial, serta memburuknya hubungan di dalam keluarga.
Untuk merespons persoalan tersebut, Kemenkes mendorong penanganan kesehatan mental berbasis komunitas yang mencakup pencegahan, deteksi dini, intervensi, hingga pemulihan. Upaya promotif dilakukan melalui edukasi kesehatan jiwa dan penerapan pola pengasuhan positif, sedangkan langkah preventif diperkuat dengan pemeriksaan atau skrining mental secara rutin.
Kemenkes juga menyediakan dukungan awal melalui saluran bantuan Healing119.id, yang telah diakses lebih dari 280 ribu orang sejak Juli 2025. Bagi mereka yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, layanan medis dan psikologis tersedia melalui Puskesmas hingga rumah sakit.
"Langkah ini diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor melalui SKB 9 Kementerian/Lembaga tentang Kesehatan Jiwa Anak tahun 2026, serta aturan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Nomor 17 Tahun 2025," ujarnya.
Di tingkat keluarga, orang tua didorong untuk memberikan contoh penggunaan gawai yang sehat serta membangun komunikasi terbuka tanpa menghakimi. Penetapan batas waktu layar juga perlu dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan anak, disertai upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital, interaksi sosial, dan kegiatan positif di dunia nyata.
Orang tua juga diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku yang dapat menjadi tanda anak sedang mengalami tekanan psikologis. Jika diperlukan, anak perlu dibantu untuk mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional.
Sebagai bagian dari penguatan dukungan di lingkungan sekitar, Kemenkes turut melatih masyarakat mengenai pertolongan pertama pada kondisi psikologis melalui prinsip melihat situasi, mendengarkan secara empatik, dan menghubungkan anak dengan layanan profesional yang sesuai.
Imran menegaskan pentingnya mengurangi paparan digital yang memicu kecemasan, mendorong anak untuk berani menceritakan masalahnya, serta mencari pertolongan profesional ketika dibutuhkan. Dukungan dari keluarga dan lingkungan dinilai berperan penting dalam menjaga kesehatan mental generasi muda.
“Remaja perlu didengar tanpa dihakimi, pengasuh perlu dukungan tanpa disalahkan. Dari ruang keluarga hingga ruang publik, kesehatan jiwa generasi muda adalah fondasi masa depan bangsa,” ujarnya.
(Sumber: Antara)
Direktur Pelayanan Kesehatan. Rentan Kementrian Kesehatan Imran Pambudi