Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menjelaskan salah satu alasan yang dapat menjadi pertimbangan dalam mencopot anggota kabinet. Menurutnya, pergantian pejabat dapat dilakukan apabila terdapat persoalan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Program Prabowo Menjawab, Rabu, 16 September 2026 saat membahas kemungkinan perombakan kabinet menjelang dua tahun masa pemerintahannya.
"Jadi kalaupun nanti ada reshuffle saya kira antara lain mungkin untuk promosi orang, ya, tentunya kita organisasi ini kita selalu cari the right man in the right place, ya, kompetensi. Dan kalau ada yang mungkin dia nggak cocok di tempat itu ya kita harus, tadi, mampu untuk mengganti orang yang bener. Atau dia sendiri yang ada masalah, ya kita nggak bisa hindari kan," kata Prabowo.
Prabowo kemudian menceritakan pengalamannya ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menemuinya sebelum mengambil tindakan terhadap salah seorang pejabat pemerintah.
Baca Juga: Resmikan LRT, Prabowo Tekankan Pentingnya Pembangunan dan Transformasi Bangsa
Menurut Prabowo, penyidik KPK menyampaikan informasi mengenai dugaan perkara yang melibatkan pejabat tertentu. Dalam kesempatan tersebut, penyidik juga meminta persetujuan untuk melakukan penahanan terhadap pejabat yang dimaksud.
"Seperti saya nggak tau, ada, tahu-tahu KPK ada datang ke saya bilang, 'Pak, ini...', ya kan. 'Pejabat ini begini, begini, begini'. Ya gimana saya ya kan. 'Apa kami diizinkan untuk menahan?'" ujarnya.
Prabowo mengatakan dirinya mempersilakan KPK menjalankan proses hukum terhadap pejabat tersebut apabila penyidik memiliki bukti yang cukup. Ia kemudian menyebut kasus tersebut berkaitan dengan salah satu wakil menteri di pemerintahannya.
"'You ada bukti? Kalau ada bukti silakan', saya bilang. Tahu-tahu ada kejadian ya. Ada, wamen saya, ya itu tanggung jawab dia," lanjut Prabowo.
Prabowo dalam Program Presiden Prabowo Menjawab (Istimewa)