PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2026, 09:01
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (ANTARA/HO-PDIP) Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (ANTARA/HO-PDIP) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengungkap alasan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026.

Djarot mengatakan Megawati memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ditunda sehingga tidak bisa hadir dalam agenda kenegaraan tersebut.

"Ibu Mega tidak ada, Ibu Mega ada kegiatan hari ini yang tidak bisa ditunda," ucap Djarot, Jumat 14 Agustus 2026.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Prabowo Tiba di Gedung DPR/MPR Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026

Lebih lanjut, Djarot juga menjawab terkait kehadiran Megawati di Istana Negara pada 17 Agustus 2026.

Ia mengungkapkan bahwa Ketum PDIP itu nantonya memimpin pelaksanaan upacara di Sekolah Partai, Lenteng Agung.

"Kalau 17 Agustus biasanya ibu Mega ada upacara di Sekolah Partai. Kita cek nanti ya," ungkap Djarot.

"Tapi tanggal 17 Agustus ibu Mega biasanya memimpin upacara bendera di Sekolah Partai," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi hingga JK Tiba di Kompleks Parlemen, Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026

Adapun sidang tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sidang Tahunan MPR RI dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB dan ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Salat Jumat. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI pada siang hari.

Agenda rapat tersebut yakni penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.

HIGHLIGHT

x|close