Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Lampung Utara meninggal dunia setelah ditemukan tergantung di pohon yang digunakan untuk bermain ayunan.
Korban berinisial DG ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, korban diduga meninggal dunia akibat terjerat tali tambang ayunan saat bermain.
Ivan menyebut, pohon tersebut memang kerap digunakan korban dan anak-anak sekitar sebagai tempat bermain. Namun, saat kejadian korban diketahui bermain seorang diri.
“Jadi memang pohon itu biasa digunakan untuk bermain anak-anak. Di pohon itu ada tali tambang yang biasa digunakan untuk ayunan, namun malam itu korban ini bermain sendirian,” kata Ivan, Sabtu (8/8/2026).
View this post on Instagram
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh kakak korban yang mencari DG untuk mengajaknya kembali ke rumah karena waktu sudah malam.
“Awal yang menemukan itu kakaknya. Karena sudah malam, kakaknya ini mencari korban, namun tidak ada jawaban. Saat ke lokasi, kakaknya melihat korban sudah tergantung,” jelasnya.
Kakak korban kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Namun, nyawa korban yang tercatat sebagai siswa kelas 3 SD tersebut tidak berhasil diselamatkan.
garis polisi (dokumen)