Ntvnews.id, Jakarta - Pihak Satlantas Polresta Serang telah mengamankan sopir bus Asli Prima yang menabrak pemotor Honda Vario di persimpangan lampu merah (traffic light) Palima, Kota Serang, pada Selasa (30/6/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Achmad Adi Priyanto menyebutkan kecelakaan terjadi setelah bus Asli Prima menerobos lampu merah sebelum akhirnya menabrak sepeda motor Honda Vario plat nomor A 2480 BI.
“Diduga bus menerobos lampu merah sehingga menabrak sepeda motor Vario di traffic light Palima,” ujar Ipda Achmad Adi Priyanto.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang bernama Irfan (36) mengalami luka berat. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
View this post on Instagram
Sementara itu, sopir bus Asli Prima telah diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sopir sudah kami amankan di Polresta Serang,” katanya.
Baca Juga:Kecelakaan Truk Tanki Hantam 3 Pemotor Tewas Seketika
Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA)