KPK Ungkap Augusz Dewanggara Pernah Jadi Staf Pejabat BPK Mantan Anggota DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jun 2026, 14:45
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pihak swasta bernama Augus Dwianggara (kanan) selaku salah satu tersangka kasus dugaan suap pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pihak swasta bernama Augus Dwianggara (kanan) selaku salah satu tersangka kasus dugaan suap pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa tersangka kasus dugaan suap terkait pengkondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), pernah bekerja sebagai staf seorang pejabat BPK RI yang berlatar belakang mantan anggota DPR RI.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan informasi tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik dalam mengusut perkara yang tengah ditangani.

“AGG ini dulunya tercatat sebagai staf ahli di DPR untuk pejabat yang saat ini berada di BPK,” ujar Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. <b>(Antara)</b> Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. (Antara)

Menurut Taufik, penyidik akan menelusuri lebih jauh hubungan Angga dengan pejabat tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan masih bekerja atau memiliki keterkaitan dengan pejabat BPK itu setelah yang bersangkutan menjabat di lembaga auditor negara tersebut.

“Kami akan mendalami apakah setelah pejabat yang bersangkutan berada di BPK, AGG tetap digunakan sebagai staf atau tidak. Itu menjadi salah satu fokus penyidikan berikutnya,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai dugaan peran Angga yang meskipun berstatus pihak swasta, diduga memiliki kemampuan untuk mengatur atau mempengaruhi hasil audit BPK hingga tingkat pemerintah daerah.

Angga telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka penerima suap dalam kasus dugaan pengkondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Wamenhaj: Ekosistem yang Transparan Kunci Berantas Kartel Haji

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang tahun 2026 itu adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Empat tersangka tersebut yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 yang berujung pada penangkapan lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.

Sehari kemudian, pada 11 Juni 2026, KPK kembali menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengkondisian audit BPK pada Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan terkait dugaan praktik suap dalam pengkondisian hasil audit tersebut.

x|close