Kapendam Akui Oknum TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan 2 Anggota Brimob di Serang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 09:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi kekerasan. Ilustrasi kekerasan. (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Infanteri Mahmuddin Abdillah, membenarkan adanya dugaan keterlibatan salah satu prajuritnya dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten di kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6) malam.

Peristiwa tersebut sebelumnya bermula dari cekcok antara dua anggota Brimob dengan kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang berjumlah sekitar 11 orang. Perselisihan itu terjadi saat kendaraan yang dibawa korban diduga hendak ditarik paksa, hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap personel Brimob.

Mahmuddin menjelaskan, oknum TNI yang diduga terlibat berinisial Kopral R dan saat ini telah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini informasinya baru satu (yang terlibat), yakni seorang kopral. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan di Denpom III/4 Serang," kata Mahmuddin dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/6).

Terkait dugaan keterkaitan oknum tersebut dengan kelompok debt collector di wilayah Banten, Mahmuddin menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan. Menurutnya, berdasarkan informasi awal, kehadiran anggota tersebut berada di lokasi untuk mencoba melerai keributan yang terjadi.

Baca Juga: Terpilih Sebagai Ketua DPC PPP Bandung Barat, Ujang Rizwansyah Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

"Karena ini informasi awal, ini kan dipanggil sama si ini apa namanya? Matel (mata elang) ini karena mungkin itu temannya, karena ada perselisihan di situ, dia mencoba untuk melerai karena berawal dari pemukulan itu, dia gak tau siapa yang dipukul ini, akhirnya dia ikut mukul juga," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam tahap awal pemeriksaan, belum dapat disimpulkan adanya keterlibatan yang bersifat terstruktur dengan kelompok debt collector tersebut.

"Jadi sebenarnya, dia anggota kita ini gak ada keterlibatan terhadap matel ini. Cuma karena ini ada pemukulan tadi itu loh," imbuh Mahmuddin.

Meski demikian, Kodam III/Siliwangi menegaskan akan tetap memproses secara hukum apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut, termasuk jika yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan ilegal atau berperan sebagai pelindung kelompok tertentu.

"Seandainya dia nanti terbukti melakukan atau mungkin dia sebagai salah satu beking debt collector, tetap kita akan melakukan pemrosesan, kita gak mentolerir siapa pun juga apabila anggota itu terlibat dalam kegiatan ilegal seperti itu, tetap kita lakukan pemrosesan dilanjut hukum," tegasnya.

Di sisi lain, Mahmuddin memastikan bahwa peristiwa ini tidak akan mengganggu hubungan baik antara TNI dan Polri, khususnya di wilayah Banten yang selama ini telah terjalin dengan solid.

"Tetap solid antara polda dengan jajaran TNI yang ada di wilayah Banten," tandasnya.

x|close