Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada para mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2026. Pernyataan itu muncul setelah sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terseret kasus hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG.
"Kalau saudara merasa saudara bisa lebih pinter dari NKRI, ya coba aja," kata Prabowo.
Kepala Negara mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut agar tetap berada di jalur yang benar. Menurutnya, Program MBG memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan.
Baca Juga: Di Hadapan Belasan Ribu Pelaksana MBG, Prabowo: Kepentingan Rakyat di Atas Semua Kepentingan
"BPKP, KPK semua, penegak hukum harus kita perkuat. Karena saya tidak mau NKRI dilecehkan.Saya tidak mau bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati," ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.
Menurut Kejagung, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang untuk mendukung program MBG.
Prabowo Subianto pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Sekretariat Presiden)
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, dan pengadaan tv 75 inchi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan sektor pangan dan usaha lokal. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Prabowo Subianto pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Sekretariat Presiden)