Kasus Resmi Ditutup, Pihak Lesti Kejora Ogah Mediasi dengan Yoni Dores

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2026, 04:30
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lesti Kejora Lesti Kejora (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh Yoni Dores terhadap Lesti Kejora resmi dihentikan. Hal ini disebabkan lantaran polisi tidak menemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Lesti dalam tahap penyelidikan.

Lagu Bagai Ranting yang Kering yang sempat dibawakan oleh Lesti, tidak menyalahi aturan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan. Pasca keluarnya hasil penyelidikan, pihak Lesti Kejora menyatakan enggan membuka pintu komunikasi maupun pertemuan dengan pelapor.

"Saya rasa tidak perlu. Semua prosedur hukum sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Jadi, untuk membuka komunikasi dengan Saudara Yoni, kami anggap tidak perlu," tutur Sadrakh Seskoadi, 25 Februari 2026.

Diwakili oleh Rizky Billar, menurutnya jika laporan tersebut selama ini salah sasaran dan menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar.

"Istri saya sejak awal yakin kalau case ini tidak sesuai atau bisa dibilang 'salah sasaran'. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Billar juga mengimbau kepada seluruh pencipta lagu agar tidak terburu-buru membuat laporan jika laporan tersebut tidak berdasar dengan benar.

"Cukup ya. Ini jadi pembelajaran buat pelapor juga supaya lebih teliti dan tidak asal lapor, karena ini merugikan waktu dan tenaga semua pihak," pungkasnya.

Sebagai informasi, polemik ini terjadi sejak Mei 2025, dimana Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait video cover lagu "Bagai Ranting yang Kering" di kanal YouTube. Sayangnya pihak Lesti mengklarifikasi bahwa video tersebut diunggah oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan manajemen Lesti Kejora.

x|close