Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh enam orang oknum yang mengaku tersinggung dengan materi stand up Pandji di show Mens Rea beberapa waktu lalu.
Pandji dilaporkan dalam pasal penghasutan dan dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya, dan akan diperiksa pada 6 Februari 2026. Sang Komika memastikan tidak akan lari dari tanggung jawab hukum dan siap memberi keterangan dan penuhi panggilan polisi.
"Sementara itu, dalam waktu dekat kita juga akan hadir ke undangan dari penyidik Polda Metro Jaya. Hari Jumat, jam 10.00. Itu dulu," kata Haris Azhar kuasa hukum Pandji, 4 Februari 2026.
Sejauh ini, proses penyidikan kasus ini sudah memanggil sejumlah saksi diantaranya 2 saksi dari Pandji yakni orang-orang yang terlibat dalam produksi Mens Rea tersebut.
"Terkait Mens Rea, ya dua opener saya sudah sempat dipanggil. Ben Dhanio sama Dani Beler sudah jadi saksilah. Sudah diperiksa Kamis minggu lalu," kata Pandji.
Menurut Pandji dalam proses hukumnya kali ini, ia optimis lolos dan menegaskan akan kooperatif menghadapi kritik dan laporan yang dilayangkan kepadanya.
"Optimis masuk 4 besar. Enggak, tapi saya akan jalani prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar panggilan," ungkapnya.
"Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir, dan itulah alasan kenapa saya datang ke sini juga. Sisanya, saya ikuti prosesnya saja. Apapun yang terjadi di ujung, saya percaya itu untuk kebaikan, insyaallah," pungkasnya.
Komika Pandji Pragiwaksono. (Antara)