Ntvnews.id, Jakarta - Komedian Entis Sutisna atau yang lebih dikenal Sule, menjawab soal gugatan ahli waris yang dilayangkan oleh Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung.
Mendengar hal tersebut, Sule menanyakan alasan Teddy berani menggugat ahli waris, ia menduga ada ketakutan tidak masuk dalam daftar ahli waris dari Teddy Pardiyana.
"Nggak tahu motifnya, yang jelas mungkin ada ketakutan tidak masuk ahli waris. Yang mana pada waktu itu harta saya, sudah saya kasih ke mantan istri saya (Lina). Itu jatuh amanah dari mantan istri, dikelola oleh Putri. Ada beberapa aset, banyak, ada aset yang saya kasih ada yang saya nggak tahu (dari asal aset tersebut)," kata Sule, 21 Januari 2026.
Menurut Sule, terkait masalah ahli waris Bintang tidak harus diperdebatkan di ruang publik. Bahkan Sule pun menegaskan jika ia dan anak-anaknya bukanlah perampok yang berniat mengambil warisan orang lain.
"Kalau berbicara masalah warisan atau apa ya disebutnya legalitas bintang, tenang lah. Kita bukan perampok, tenang," jelasnya.
Tak lupa, Sule juga mengimbau kepada Teddy selaku mantan suami Lina Jubaedah terkait keberadaan harta warisan Lina yang masih belum jelas asalnya. Mengingat harta yang dimiliki Lina saat menikah dengan Teddy, adalah hasil dari pernikahannya dengan Sule.
"Lagian itu juga harta gue kok yang udah gue ikhlasin, udah gue kasih sama mamanya Bintang diurus sama Putri. Kan ini juga aset belum kumpul semua, surat-surat yang hilang ke mana? Kan gitu. Duit Iky yang 5 miliar ke mana? Kan gitu. Terus yang di Bandung Indah itu ke mana? Kan gitu. Kalau itu hilang berarti Bintang kebagiannya sedikit dong. Kumpulin dulu lah, santai jangan main-main mau warisan-warisan gitu," ungkapnya.
Tak lupa, Sule pun menyinggung Teddy soal tanggung jawab sebagai seorang ayah yang menghidupi anaknya, bukanalah ribut soal harta warisan.
"Ya emang harus kerja lah, ngapain? Jadi cowok juga harus kerja. Untuk permohonan itu buat apa? Urusan gue warisan gue buat anak-anak gue lah. Tuntutan Pak Teddy enggak usah ditanggapin, ya biarin aja mereka menuntut mau apa. Apa yang harus dituntut? Kan gitu," pungkasnya.
Sebagai informasi, nama Sule termasuk dalam salah satu tergugat dalam permohonan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025 silam.
Sule (YouTube)