Polisi Kirim Rekaman CCTV Inara Rusli-Insanul Fahmi ke Puslabfor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2025, 17:56
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Insanul Fahmi, Inara Rusli Insanul Fahmi, Inara Rusli (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengirimkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri, yang sebelumnya diserahkan oleh konten kreator Wardatina Mawa saat dimintai keterangan sebagai pelapor pada Kamis, 4 Desember 2025 kemarin.

Pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut laporannya terhadap selebgram Inara Rusli, terkait dugaan perzinaan dengan suami sirinya, Insanul Fahmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor beserta saksi lain.

Selain itu, Wardatina juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Dia menyebut ada tiga item yang diterima penyidik antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu kartu keluarga.

"Iya pelapor dan saksi sdh diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," ujar Budi, Jumat, 5 Desember 2025.

Sebelumnya, influencer Wardatina Mawa didampingi tim kuasa hukum menyambangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 4 Desember 2025 untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sang suami, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli.

Kehadiran mereka adalah tindak lanjut dari laporan dugaan perzinaan yang telah dilayangkan sebelumnya. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menjelaskan, kedatangan kliennya guna memberi keterangan atas laporan tersebut.

Selain itu, pihaknya menghadirkan saksi.

"Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Ibu Mawa, terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF dan saudari IR," kata Dharma Praja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 4 Desember 2025.

"Kapasitas kami di sini sebagai pelapor dan kami sudah memberikan keterangan dan menghadirkan saksi. Itu saja," imbuhnya.

Dharma memastikan, seluruh pertanyaan yang diajukan polisi dijawab secara kooperatif oleh kliennya. Total 26 pertanyaan yang diajukan penyidik dengan lama pemeriksaan sekitar 4 jam.

"Ada 26 pertanyaan totalnya. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik. Salah satunya adalah rekaman CCTV. Tadi kita masuk jam 10.00 baru selesai mungkin setengah 3 tadi," ujar kuasa hukum Wardatina Mawa lainnya, Fedhli Faisal.

Usai menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawa mengaku lega. Selanjutnya ia hanya menunggu proses hukum ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah sudah lega. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik, dan insyaallah semoga berjalan lancar. Tadi pemeriksaan sudah semua detail, semua sudah terstruktur, sudah saya sampaikan bukti CCTV, chat, semuanya sudah saya jelasin semua terstruktur," tandasnya.

x|close