Polisi Mintai Keterangan dan Barang Bukti Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2025, 13:28
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Inara Rusli (Instagram @mommy_starla) Inara Rusli (Instagram @mommy_starla) (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta sejumlah barang bukti dan keterangan kepada Wardatina Mawa selebgram yang melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

"Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, 5 Desember 2025.

Terkait barang bukti tersebut selanjutkan akan dikirim ke laboratorium digital forensik Bareskrim oleh penyidik.

"Barang bukti tersebut, yaitu satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), satu buah buku nikah dan satu buah kartu keluarga (KK)," jelasnya.

Baca Juga: Wardatina Mawa Tuntut Inara Rusli Minta Maaf

Hal yang serupa pun sempat disampaikan oleh Wardatina Mawa usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, bahwa ia menyerahkan barang bukti ke penyidik.

"Barang bukti sudah diserahkan, semoga semuanya lancar," kata Wardatina Mawa.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menerima laporan seorang perempuan berinisial WM yang melaporkan artis Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinahan terhadap suami WM yang berinisial IF pada 22 November 2025.

Ada pun laporan tersebut berkaitan dengan Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinahan, yaitu tindakan persetubuhan antara pria dan wanita yang salah satunya atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.

x|close