Ntvnews.id, Jakarta - Inara Rusli tempuh jalur hukum dan melaporkan pihak penyebar video CCTV rumahnya hingga bisa jatuh ke tangan Wardatina Mawa.
Inara melaporkan pelaku tersebut ke Bareskrim Polri usai bukti CCTV dipergunakan sebagai barang bukti laporan perzinahan dan perselingkuhan dengan Insanul Fahmi.
Laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV). Terlapornya masih dalam penyelidikan," tutur Rizki ke awak media, 1 Desember 2025.
Sebelumnya Inara juga dilaporkan lebih dulu ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan di bulan Agustus 2025, dimana Insanul Fahmi masih berstatus suami Wardatina Mawa.
Ada pun diduga orang yang memiliki akses CCTV rumah Inara Rusli tak lain adalah mantan suami Virgoun, hal itu pun disampaikan oleh Insanul Fahmi saat podcast di Richard Lee. Dugaan itu diperkuat oleh chat yang diklaim berasal dari Virgoun kepada Inara.
Lebih lanjut, chat Virgoun tersebut, menyinggung bahwa ada bukti di “lantai tiga,” hingga harus mengamankan anak-anak saat itu. Kendati demikian sejauh ini belum ada konfirmasi langsung dari Inara atau Virgoun mengenai sosok penyebar rekaman CCTV rumah Inara.
Inara Rusli