Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Tasya Farasya jalani sidang mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh tim kuasa hukumnya Sangun Ragahdo.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak Ahmad Assegaf sebagai tergugat sepakat jika hak asuh anak sepenuhnya jatuh ke tangan Tasya Farasya. Hal tersebut sudah tertulis poin yang tercantum dalam gugatan cerai yang diajukan Tasya.
"Untuk hak asuh anak, makanya tadi saya bilang, dalam mediasi ini adalah sepakat sebagian. Hak asuh anak ini sudah disepakati jatuh kepada klien kami, Ibu Tasya," kata Sangun Ragahdo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 25 September 2025.
Hanya menuntut hak asuh anak, selebgram berdarah Arab itu justru tidak menuntuk harta gana-gini dari pernikahannya bersama Ahmad Assegaf, dan hanya fokus gugatan perceraian dan hak asuh anak.
"Kami tidak ada minta harta gono-gini, terus hak asuh anak juga karena sudah dipenuhi," jelasnya.
Baca Juga: Beda dari Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Masih Bisa Senyum Saat Sidang Cerai
Ahmad Assegaf, Tasya Farasya (Instagram)
Adapun alasan Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf lantaran ditemui bukti dugaan penggelapan dana perusahaan milik Tasya Farasya yang dilakukan oleh sang suami sejak 2021 lalu.
"Namun untuk keleluasaan mengatur uang perusahaan itu sudah diberikan oleh Tasya ke mantan suaminya sejak tahun 2021, Dani 2023 dijadikan CFO. Namun dugaan penggelapan tersebut sudah terjadi sejak 2021, sejak kepercayaan sudah diberikan oleh Tasya," pungkas kuasa hukum Tasya Farasya.
Sebagai informasi, Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf pada 12 September 2025. Dimana keduanya lebih dulu telah resmi bercerai secara agama pada 10 September, usai Ahmad Assegaf menjatuhkan talak ke Tasya.