Bunga Zainal Kecewa Pelaku Penipuan Investasi Bodong Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2025, 10:05
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bunga Zainal Bunga Zainal (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Bunga Zainal mengutarakan kekecewaannya dalam unggahan Instagram stories, usai mendengar vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terhadap AAACD dan SSFS. Kedua nama tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Bunga Zainal akibat investasi bodong Rp6,2 miliar. 

Merasa kecewa dan tak terima jika kedua terdakwa hanya divonis 2 tahun penjara, istri Sukdev Singh tersebut mencolek Presiden Prabowo untuk menuntut keadilan.

"Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak," tulisnya, 16 Juli 2025.

Bahkan Bunga pun mempertanyakan alasan kemanusiaan yang menjadi faktor keringanan vonis yang dijatuhi terhadap pelaku penipuan.

"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun? Apakah sesimple itu hukum di negara kita?" sambungnya.

Dengan kerugian materil yang dirasakan oleh Bunga dan suami, ia merasa jika hukuman tersebut tak setimpal untuk pelaku penipuan investasi bodong.

"Dengan jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Dimana efek jera yang didapat oleh para pelaku Tindak pidana???" ujarnya kesal. Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit," pungkasnya.

x|close