Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 06:01
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ahmad Dhani Ahmad Dhani (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ahmad Dhani saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Mei 2026.

"Jadi hari ini merespons menindaklanjuti apa yang kemarin disampaikan, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban,” kata kuasa Aldwin Rahadian hukum Ahmad Dhani, 8 Mei 2026.

Adapun laporan tersebut dibuat sebagai bentuk tindaklanjut usai adanya aduan korban yang mengalami kerugian dari postingan tebus murah jual emas dan iPhone di akun Ahmad Dhani.

"Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified," ungkapnya.

Sejauh ini, Aldwin mendapatkan aduan dari 3 korban yang merasa dirugikan dengan total kerugian Rp60 juta. Untuk itu, Ahmad Dhani meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada korban baru lagi.

"Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack,” jelasnya.

Laporan yang dibuat Ahmad Dhani terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.

“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan saksi, BAP, juga kita nanti barang bukti kita akan sampaikan. Salah satunya peringatan melalui email,” pungkasnya.

x|close