AS Investigasi Ekspor Indonesia, Airlangga Siapkan Pembelaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 08:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan respons atas investigasi dagang Amerika Serikat (AS) melalui skema Section 301 terhadap Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan respons atas investigasi dagang Amerika Serikat (AS) melalui skema Section 301 terhadap Indonesia. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan respons atas investigasi dagang Amerika Serikat (AS) melalui skema Section 301 terhadap Indonesia.

Airlangga menjelaskan penyelidikan menyoroti dua isu diantaranya dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan penggunaan bahan baku yang dikaitkan dengan praktik kerja paksa (forced labor).

"AS menerapkan 301 dalam perdagangan, yaitu melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia dalam dua hal yaitu excess kapasitas, jadi produksi yang berlebih. Dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor," ucap Airlangga, Senin 13 April 2026. 

Pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta kementerian terkait untuk segera merespons hal tersebut.

Baca juga: Airlangga: Ekonomi Digital RI Hampir Tembus USD100 Miliar

"Tentunya ini kita diminta untuk merespons karena sesudah kita merespons. Nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja," ungkapnya.

Airlangga mengungkapkan Investigasi dagang AS terhadap Indonesia tidak menyasar aturan atau regulasi secara umum. 

Menurutnya AS lebih fokus pada komoditas tertentu yang dinilai bermasalah, terutama terkait dugaan kelebihan kapasitas produksi dan isu tenaga kerja.

"Yang dibahas itu bukan regulasi, tapi per komoditas. Jadi by commodity,” bebernya.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp17.105 per Dolar AS, Airlangga: Mata Uang Lain Juga

Airlangga pun mencontohkan salah satunya sektor semen yang disebut mengalami kelebihan kapasitas. Namun, Indonesia sebenarnya tidak mengekspor semen ke pasar AS.

"Kalau semen kita tidak pernah ekspor ke Amerika. Jadi itu bisa langsung kita jelaskan,” jelasnya.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah cukup menyampaikan klarifikasi berbasis data untuk masing-masing komoditas yang dipersoalkan.

x|close