Baznas, Bappenas, dan BPS Perkuat Sinergi, Targetkan Optimalisasi Zakat Nasional Rp327 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Apr 2026, 17:40
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Sodik Mudjahid dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (7/4/2026). ANTARA/HO-Baznas RI Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Sodik Mudjahid dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (7/4/2026). ANTARA/HO-Baznas RI (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) mempererat kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional sekaligus mendorong integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan.

Penguatan kerja sama ini dibahas dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Dalam keterangannya pada Rabu, 8 April 2026, Sodik menegaskan bahwa optimalisasi zakat merupakan bagian dari arahan Presiden yang harus segera direalisasikan. Ia menyebutkan bahwa potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun.

Baca Juga: Zainut Tauhid Sa’adi Resmi Jadi Wakil Ketua Baznas Periode 2026–2031

"Terdapat beberapa arahan Presiden bagi kami (pengelola zakat), di antara optimalisasi potensi zakat, integrasi data dan program Baznas dengan berbagai pihak, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga level desa dan kecamatan, serta digitalisasi pengelolaan zakat," katanya.

Ia juga mengungkapkan rencana revisi Undang-Undang Zakat guna memperkuat integrasi kebijakan di masa mendatang. Selain itu, ia mengapresiasi langkah Bappenas yang telah memasukkan zakat sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.

"Zakat sudah mulai menjadi bagian dari mainstream ekonomi nasional. Karena itu diperlukan koordinasi dan integrasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, khususnya dalam hal data, program, dan kebijakan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Zakat," lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut, Rachmat Pambudy menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung peningkatan penghimpunan zakat nasional, bahkan menargetkan pertumbuhan hingga dua kali lipat.

"Dengan demikian, ada peluang untuk meningkatkan capaian menjadi 20 hingga 30 persen. Bahkan, kenaikan dari 10 persen ke 20 persen saja sudah berarti peningkatan sebesar 100 persen," ujarnya.

Ia menilai zakat memiliki kontribusi besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlukan langkah yang lebih sistematis dan terintegrasi.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan asnaf mustahik secara nasional agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran.

"Pengembangan program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas juga akan terus diperkuat dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial," ucap Rachmat.

Baca Juga: Kasus Baznas Jabar Diselidiki Kejati, Dugaan Penyelewengan Dana Zakat dan Hibah Capai Rp13,3 Miliar

Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapan BPS dalam mendukung integrasi data serta pemetaan potensi zakat secara lebih komprehensif.

Ia menyampaikan bahwa BPS bersama Baznas akan melakukan pembaruan perhitungan potensi zakat melalui survei atau sensus pada tahun 2026 agar menghasilkan data yang lebih akurat.

"Ke depan, kami juga dapat menyediakan informasi berbasis desil untuk memetakan mustahik, sehingga penyaluran zakat lebih tepat sasaran," tutur Kepala BPS.

(Sumber: Antara)

x|close