Ntvnews.id, Jakarta - PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) mengumumkan bahwa pada 20 Maret 2026 Perseroan secara resmi menyampaikan permohonan pencatatan (Form A1) kepada The Stock Exchange of Hong Kong Limited (Bursa Efek Hong Kong).
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Rules Governing the Listing of Securities on The Stock Exchange of Hong Kong Limited.
Permohonan Pencatatan di Hong Kong ini bertujuan untuk memperluas akses Perseroan kepada investor internasional, meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengakses pendanaan guna mendukung pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.
"Permohonan pencatatan kami di HKEX merupakan langkah penting setelah keberhasilan IPO kami di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 dan dimulainya produksi di Pani pada awal tahun ini,” ucap Presiden Direktur PT Merdeka Gold Resources Tbk, Boyke Poerbaya Abidin dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Maret 2026.
Baca juga: Merdeka Gold Kirim Perdana 44 Kg Dore ke Antam untuk Proses Pemurnian Menuju Tahap Komersial
Sehubungan dengan hal tersebut, draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Hong Kong untuk tujuan informasi semata.
Application proof yang disamarkan tersebut merupakan dokumen draft yang disampaikan sebagai bagian dari proses Permohonan Pencatatan dan dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kegiatan usaha, operasional, informasi keuangan, serta faktor risiko Perseroan.
Dokumen pencatatan tersebut belum merupakan dokumen final, masih tunduk pada proses penelaahan dan revisi oleh regulator, serta tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi.
Pemegang saham dan calon investor diharapkan untuk memperhatikan bahwa Permohonan Pencatatan di Hong Kong yang direncanakan tersebut masih tunduk pada, antara lain, persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku. Dengan demikian, tidak terdapat jaminan bahwa Permohonan Pencatatan tersebut akan terlaksana atau selesai.
"Pemegang saham dan calon investor disarankan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi atas efek Perseroan. Pengumuman lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: Merdeka Gold Lakukan Penuangan Emas Perdana di Tambang Pani
Merdeka Gold Resources saat ini sedang mengembangkan dan engoperasikan Tambang Emas Pani yang berlokasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Indonesia, yang pada tahun 2030 diperkirakan akan menempati posisi diantara dua tambang emas primer dengan tingkat produksi tertinggi di Asia.
Proyek tersebut telah mencapai first gold pour pada Februari 2026 dan menyelesaikan penjualan emas pertamanya pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (IDX: ANTM), berdasarkan perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun dengan ANTM.
PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) mengumumkan bahwa pada 20 Maret 2026 Perseroan secara resmi menyampaikan permohonan pencatatan (Form A1) kepada The Stock Exchange of Hong Kong Limited (Bursa Efek Hong Kong).