RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Program Buyback Saham

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2026, 18:41
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Jajaran komisaris dan direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berfoto bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin (9/3/2026). (ANTARA/HO-BNI) Jajaran komisaris dan direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berfoto bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin (9/3/2026). (ANTARA/HO-BNI) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun kepada para pemegang saham.

Nilai dividen tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang tercatat sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental bisnis melalui penguatan struktur permodalan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi sebesar 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis sekaligus memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Baca Juga: BNI Menangkan Penghargaan Nusantara Sustainability Award 2026 untuk Ekonomi Berdampak Lokal di Sektor Finansial

Okki menjelaskan bahwa kebijakan buyback ini menjadi salah satu instrumen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan kembali melalui penjualan di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dan/atau pengurus perusahaan.

Pada RUPST yang sama, pemegang saham turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Okki menegaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai badan usaha milik negara.

Baca Juga: BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Kuota Terbatas!

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026.

Selain itu, rapat memberikan pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang> (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027, serta menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.

BNI menyatakan keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis perusahaan sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif.

Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola perusahaan yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

(Sumber: Antara)

x|close