Pemerintah Beri Insentif Pajak Hingga 300 Persen untuk R&D Semikonduktor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2026, 16:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (ANTARA/Bayu Saputra) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan berbagai insentif untuk memperkuat pengembangan teknologi semikonduktor di Indonesia, termasuk pengurangan pajak hingga 300 persen bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan riset dan pengembangan (research and development/R&D).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa fasilitas tersebut diberikan kepada perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian teknologi maupun pengembangan sumber daya manusia di bidang semikonduktor.

"Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, di mana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya dari 200 sampai 300 persen," ujar Airlangga dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara dunia industri dan perguruan tinggi agar kegiatan penelitian dan inovasi teknologi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan sektor industri.

Ia menambahkan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan ekosistem yang kuat, termasuk dukungan perguruan tinggi dalam menyiapkan talenta serta riset yang relevan bagi kebutuhan industri.

Baca Juga: Pekan Depan, Menaker dan Menko Airlangga Bakal Temui Prabowo Bahas THR Ojol

Dalam konteks tersebut, Airlangga menilai peran kementerian terkait dan institusi pendidikan sangat penting untuk menjembatani kerja sama antara perusahaan dan perguruan tinggi sehingga pemanfaatan fasilitas insentif dapat berjalan optimal.

“Nah ini dari Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk bisa juga menjembatani antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan Menteri Keuangan, karena terkait dengan tax deduction itu peran Menteri Keuangan sangat besar,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa skema insentif tersebut sebenarnya telah berlaku, namun tingkat pemanfaatannya masih dinilai belum maksimal.

Karena itu, pemerintah mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk memperkuat fasilitasi kerja sama antara perusahaan dan universitas dalam kegiatan riset, serta membantu perusahaan memanfaatkan fasilitas pengurangan pajak melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Fitch Turunkan Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga Janji Perkuat Penerimaan Negara

Selain insentif fiskal, pemerintah juga menargetkan penguatan talenta nasional di sektor semikonduktor. Sebanyak 15 ribu insinyur ditargetkan dapat mempelajari teknologi desain chip melalui program kerja sama antara Danantara dan Arm Limited.

Kemitraan tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas nasional dalam pengembangan teknologi strategis, terutama semikonduktor yang menjadi komponen penting dalam berbagai inovasi digital, termasuk pusat data, kecerdasan buatan, hingga industri otomotif.

Arm Limited sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan yang memiliki pengaruh besar dalam industri semikonduktor global, terutama dalam desain chip yang digunakan di berbagai perangkat teknologi.

Untuk mendukung kerja sama tersebut, pemerintah Indonesia juga menyiapkan dana awal sebesar 150 juta dolar Amerika Serikat guna membangun ekosistem semikonduktor nasional melalui kemitraan tersebut.

(Sumber: Antara) 

x|close