Pertamina Pastikan Sanksi Tegas Bagi Agen Terlibat Pengoplosan LPG Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2025, 15:07
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Perwakilan Pertamina regional Jawa Barat, Muhammad Ivan (ketiga dari kiri) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar Perwakilan Pertamina regional Jawa Barat, Muhammad Ivan (ketiga dari kiri) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan praktik pengoplosan tabung gas elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) ukuran tiga kilogram ke tabung 12 kilogram maupun 50 kilogram secara ilegal.

Perwakilan Pertamina regional Jawa Barat, Muhammad Ivan, mengatakan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi keterlibatan lembaga penyalur resmi dalam praktik melanggar hukum tersebut. Ia menegaskan sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika, memang ada lembaga penyalur kami, baik di level agen ataupun pangkalan ada yang terlibat, kami pastikan akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku mulai dari sanksi sampai pemecatan hubungan usaha," kata Muhammad Ivan saat ditemui dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Ivan menjelaskan bahwa pengoplosan LPG sangat berisiko dan berbahaya apabila dilakukan tidak sesuai prosedur resmi. Menurutnya, pengisian tabung LPG seharusnya hanya dilakukan melalui fasilitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dengan standar keselamatan yang ketat.

"Jadi pemindahan secara manual itu bisa berdampak kecelakaan atau kebakaran yang bisa merugikan kita," katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG di Jakarta Timur dan Depok

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya lokasi maupun aktivitas pengoplosan tabung gas ilegal kepada pihak Pertamina atau aparat kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Ivan memastikan ketersediaan pasokan LPG dan bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi aman. Pertamina juga telah melakukan penambahan pasokan LPG serta menyiapkan pangkalan siaga di sejumlah wilayah dan titik strategis.

"Jadi secara internal, Pertamina membuat Satgas baik ada di kantor pusat ataupun kantor wilayah kami dan serta mengaktifkan 'call center' (pusat layanan) 135, jika ada kendala kami sangat terbuka untuk segala informasi untuk menindaklanjuti segala kendala," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pengoplosan tabung elpiji di wilayah Jakarta Timur dan Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam dan 6.231 Agen LPG Selama Libur Nataru

"Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu dua orang berinisial PBS (46) dan SH (46) di Jakarta Timur dan J (50), ketiganya laki-laki," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

Edy menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda. PBS dan SH diamankan pada Kamis 20 November 2025 di sebuah gudang di Jalan Raya Kayu Tinggi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Sementara itu, tersangka J ditangkap pada Selasa 16 Desember 2025 di Jalan Edi Santoso, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

"Untuk modusnya adalah dengan memindahkan isi gas elpiji ukuran tiga kilogram ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan pipa besi alat suntik pemindahan yang telah dimodifikasi," kata Edy.

 

(Sumber : Antara)

x|close