Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan pentingnya posisi strategis Indonesia dalam dinamika pertumbuhan ekonomi Asia Tenggara yang semakin pesat.
Menurut Rosan, Indonesia memiliki potensi besar sebagai “natural leader” di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam menarik arus investasi asing yang bernilai tambah tinggi.
“Kalau kita lihat peran dari Indonesia itu menjadi sangat penting karena pada tahun 2030 diprediksi 60 persen dari ekonomi dunia itu berasal dari ASEAN,” ujar Rosan dalam Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kawasan ASEAN juga diperkirakan akan menyumbang sekitar 60 persen populasi dunia, atau sekitar 4,5 miliar jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 4,5 persen per tahun.
Baca Juga: Rosan Ungkap 40 Persen Ekonomi ASEAN Disumbang dari Indonesia
Dalam konteks tersebut, ASEAN dipandang sebagai poros utama pertumbuhan ekonomi global, di mana Indonesia berperan sebagai penopang terbesar.
“Kalau kita bicara ASEAN, saya sering menyampaikan ASEAN is the greater of Indonesia. Kenapa? 40 persen ekonomi ASEAN dari Indonesia. 36 persen populasi ASEAN yang dimana dari 650 juta, 285 juta ada di Indonesia. Dari luas tanah, 40 persen luas tanah ASEAN juga dari Indonesia,” tuturnya.
Meski memiliki keunggulan strategis tersebut, Rosan menilai Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada posisi geografis. Negara ini tetap harus bersaing secara ketat dengan sesama anggota ASEAN dalam menarik foreign direct investment (FDI), terutama investasi berkualitas tinggi yang mampu menciptakan lapangan kerja besar.
“Kita berteman, tapi pada saat yang sama kita harus bersaing. Kita harus pintar, makanya kita harus terus melakukan reformasi kebijakan,” kata Rosan.
Baca Juga: Menteri Rosan Tawarkan Proyek EBT Indonesia di ISF 2025 untuk Tarik Investor
Sebagai bagian dari upaya memperkuat iklim investasi, pemerintah akan mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang dirancang untuk mempercepat proses perizinan serta menghapus hambatan birokrasi.
Regulasi tersebut juga menitikberatkan pada optimalisasi sistem perizinan berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS), di mana pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah dapat memperoleh izin dengan lebih cepat dan efisien.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi nasional, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat investasi utama di kawasan ASEAN.
(Sumber : Antara)