Industri Rokok Elektrik Didominasi UMKM, Perlindungan Dibutuhkan di Tengah Perlambatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 11:14
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Arsip foto - Penjual menata rokok elektrik di salah satu toko di Pekayon, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. Arsip foto - Penjual menata rokok elektrik di salah satu toko di Pekayon, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Industri rokok elektrik (REL) di Indonesia sebagian besar digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ribuan unit usaha, mulai dari produsen liquid hingga toko ritel, menjadi tulang punggung rantai produksi sektor ini. Namun, pertumbuhan industri REL diproyeksikan melambat akibat berbagai tekanan, seperti menurunnya daya beli masyarakat, regulasi yang semakin ketat, dan kekhawatiran akan kenaikan cukai.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengungkapkan bahwa tren perlambatan sudah terlihat sejak awal tahun. “Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak,” ujarnya.

Karena mayoritas pelaku industri REL adalah UMKM, tekanan ekonomi dan regulasi yang kompleks dapat berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil tersebut. Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Fariq Vernanda, menekankan pentingnya perlindungan berkelanjutan bagi sektor ini.

“Industri REL saat ini mampu menyerap antara 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja, sebagian besar melalui UMKM yang tersebar di berbagai daerah. Jika UMKM kesulitan bertahan, maka bukan hanya sektor usaha yang terpukul, tetapi juga kesejahteraan puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup di dalamnya,” ujar Fariq.

Ia memperkirakan bahwa perlambatan industri REL akan berlanjut hingga akhir 2025. Selain penurunan daya beli dan regulasi nonfiskal yang semakin ketat, meningkatnya peredaran rokok ilegal juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri yang patuh aturan.

“Karena itu, akses masyarakat terhadap produk REL yang legal, terjamin mutu, dan diawasi pemerintah harus tetap dijaga,” tegasnya.

Baca Juga Dukungan Festival Merah Putih untuk UMKM Digelar di Mako Brimob

x|close