Presiden Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2025, 14:59
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu, 17 September 2025. Ia menggantikan Dadan Kusdiana yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

Penunjukan Erani sebagai Sekjen Kementerian ESDM tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2025.

Hal tersebut berdasarkan dokumen Keputusan Presiden No.147/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Baca juga: Prabowo dan Menteri ESDM Bahas Percepatan Transisi Energi

Kepres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025.

Selain menunjuk Erani, Prabowo juga menunjuk dua pejabat lainnya, yakni Inspektur Jenderal Polisi Yudhiawan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, menggantikan Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono.

Selanjutnya, mengangkat Jisman Hutajulu sebagai Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM. 

Profil Ahmad Erani Yustika

Sebelum dilantik sebagai Sekjen ESDM, Erani menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo.

Lahir di Ponorogo pada 1973, Erani meniti karier panjang di bidang akademik dan ekonomi kelembagaan. 

Gelar sarjana diraihnya dari Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (1996), sebelum melanjutkan studi magister (2001) dan doktoral (2005) di University of Göttingen, Jerman. 

Pada 2010 ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di almamaternya.

Baca juga: ESDM Pastikan Impor BBM Tetap Lewat Pertamina

Erani dipercaya menjadi Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (2015–2017), kemudian Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (2017–2018) di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Presiden bidang ekonomi pada 2018–2019. 

x|close