Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka suara terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta.
Saat melakukan diskusi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Maruarar menjelaskan lokasi lahan Lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau dan lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
"Saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam keterangannya, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja.
Baca juga: Maruarar Siap Serahkan Gajinya Rp100 Juta di Siloam Untuk Selesaikan Masalah Meikarta
Selain itu juga supaya Lapas yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.
Maruarar mengungkapkan dengan adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.
"Jadi pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan," jelasnya.
Nanti perumahannya dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.
"Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di jaman Belanda Dan kebanyakan sudah overcrowded," ungkap Maruarar.
Baca juga: Maruarar Panggil Bos Lippo James Riady, Minta Masalah Meikarta Selesai 3 Bulan
"Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan," sambungnya.
Maruarar mengaku dirinya merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah.
"Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan," tandasnya.