Ntvnews.id, Jakarta - Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh perbincangan mengenai platform Worldcoin dan WorldID. Berbagai unggahan berupa foto maupun video memperlihatkan antusiasme warga yang memadati kantor “World” di wilayah Kota Bekasi dan Depok.
Platform ini disebut-sebut memberikan imbalan kepada para pengguna yang bersedia melakukan pemindaian bola mata dengan alat khusus milik mereka.
Namun, meski sempat menjadi sorotan publik, kini operasional Worldcoin dan World ID dihentikan sementara setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin mereka.
Berikut beberapa faktanya dihimpun dari berbagai sumber:
1. Memberi Imbalan Uang
Sejumlah masyarakat pun merasa curiga dengan sistem Worldcoin dan WorldID, pasalnya layanan digital tersebut berkaitan dengan data pribadi. Hal inilah yang membuat masyarakat merasa khawatir dan takut data pribadinya disalah gunakan.
2. Dibekukan oleh Komdigi
Setelah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat, Komdigi memutuskan untuk menutup Worldcoin dan WorldID untuk sementara waktu.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, dilansir Antara.
3. Pengguna Meningkat
Kini diperkirakan sudah ada 500 juta pengguna lebih di seluruh dunia. Jumlah tersebut bakal terus meningkat di seluruh dunia dan kini hampir mencapai 600 juta.
4. Pertama Keluar
Worldcoin dan WorldID pertama keluar pada Juli 2023. Lalu di tahun 2024, diperkirakan sudah ada 10 juta penggunakana world Id.
5. Tersebar Keseluruh Dunia
Sistem Worldcoin dan WorldID sudah hampir tersebar keseluruh dunia dan digunakan lebih dari 160 negara.