Ntvnews.id, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memangkas batas penurunan harga saham atau Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7 persen dari sebelumnya 15 persen.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kebijakan yang berlaku mulai Senin 19 Oktober ini diambil untuk meredam kepanikan investor di tengah tekanan hebat terhadap pasar saham domestik.
Adapun tekanan terhadap pasar saham Indonesia meningkat menyusul keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertimbangkan perubahan status pasar modal Indonesia dari emerging market atau pasar negara berkembang menjadi standalone market.
"Untuk mencegah investor mengambil keputusan dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi, ketakutan, kepanikan makanya hari ini kami mengambil kebijakan untuk menyesuaikan auto rejection bawah menjadi 7 persen," ucap Jeffrey, Senin, 19 Oktober 2026.
Baca juga: BEI Ubah Batas Penurunan Harga Saham Jadi 7 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini
Ia mengakui penyesuaian batas ARB tersebut bukan kebijakan yang umum dilakukan. Namun, langkah itu diperlukan agar investor tidak terburu-buru mengambil keputusan di tengah ketidakpastian pasar.
"Kami tahu itu bukan sesuatu yang umum dilakukan, tetapi tujuan kami yang tadi itu, supaya investor tidak mengambil keputusan di dalam ketidakpastian yang sangat tinggi, kebingungan apalagi ketakutan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Jeffrey menegaskan BEI akan terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan kondisi pasar.
Berdasarkan evaluasi BEI sejak pagi hingga siang hari ini, penyesuaian batas ARB menjadi 7 persen dinilai cukup efektif untuk meredam kepanikan investor.
Ia mencontohkan, penurunan IHSG yang terpantau berada di kisaran 5 persen belum menyentuh batas ARB yang ditetapkan sebesar 7 persen.
"Tentu kebijakan ini akan kita review, tetapi dari review kita pagi sampai siang tadi, kebijakan itu cukup efektif untuk bisa meredan kepanikan. Tadi terpantau indeks kita turun sekitar 5 persen, artinya kan tidak menyentuh angka 7 persen," bebernya.
Baca juga: Usai IHSG Anjlok Imbas Pengumuman MSCI, Dasco hingga Kapolri Datangi BEI
Jeffrey berharap investor dapat lebih cermat dalam mencermati perkembangan informasi yang memengaruhi pasar saham.
"Nah tentu dengan begitu investor akan bisa lebih cermat untuk melihat perkembangan informasi, kalau yang lebih baik adalah kembali melihat fundamental," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, BEI juga akan berkomunikasi dengan MSCI untuk memperoleh penjelasan mengenai pertimbangan di balik rencana perubahan status pasar modal Indonesia.
"Kami tentu akan berkomunikasi dengan MSCI untuk mendapatkan klarifikasi apa sebenarnya yang menjadi pertimbangan MSCI. Karena kami, OJK dan juga partisipan dari MSCI sebagian besar tidak ada yang menyangka itu akan terjadi," tandasnya.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik diwawancarai awak media di Gedung BEI (Antara)