Pos Indonesia Tunjuk Eks Bos Persib M. Iskandar Kunaefi Jadi Direktur Utama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 13:57
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
PT Pos Indonesia (Persero) menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama yang baru (istimewa) PT Pos Indonesia (Persero) menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama yang baru (istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama yang baru.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 343 Tahun 2026.

Berdasarkan keputusan itu, pemegang saham mengukuhkan pemberhentian Daud Joseph dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan mengangkat M. Iskandar Kunaefi sebagai penggantinya.

"Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia: M. Iskandar Kunaefi Direktur Utama, Rosmanidar Zulkifli Direktur Manajemen Risiko," tulis keputusan pemegang saham Pos Indonesia dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 20 Juli 2026.

Baca juga: Daud Joseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia, Danantara Siapkan Kepemimpinan Baru

Masa jabatan anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT, paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak ditetapkannya Keputusan ini, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

"Bagi anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut," tutupnya.

Sebelum dipercaya memimpin PT Pos Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Direktur Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), perusahaan yang mengelola klub sepak bola Persib Bandung. Iskandar mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada akhir 2024.

Baca juga: Danantara Audit Pos Indonesia, Ungkap Dugaan Rekayasa Keuangan

Kariernya juga diwarnai pengalaman di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (Jakpro), badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di perusahaan itu, Iskandar pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai anggota Komite Investasi serta Komite Nominasi dan Remunerasi.

x|close