Ntvnews.id, Jakarta - Implementasi Program Mandatori B50 dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mewujudkan swasembada energi.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, menilai program mandatori campuran solar dan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit 50 persen atau Program Mandatori B50 merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan potensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai sumber energi terbarukan.
Menurutnya Indonesia memiliki keunggulan karena merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia dengan produksi nasional mencapai sekitar 53 juta ton per tahun. Potensi tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat pengembangan bahan bakar nabati (BBN) yang akan membantu Indonesia mewujudkan swasembada energi.
Baca juga: Qodari Sebut B50 Jadi Program Strategis Jaga Ketahanan Ekonomi dan Energi RI
Tri mengatakan, swasembada energi menjadi kebutuhan strategis karena Indonesia masih bergantung pada impor BBM untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Ketergantungan tersebut tidak hanya membebani devisa negara, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap gejolak eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah, volatilitas harga minyak dunia, hingga risiko embargo maupun sabotase terhadap rantai pasok energi.
“Jadi, pengembangan sumber daya dalam negeri seperti bahan bakar nabati perlu terus diupayakan agar kita bisa swasembada energi. Program B50 adalah salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” ucap Tri.
Ia meyakini, implementasi Program Mandatori B50 akan memberi dampak positif secara ekonomi seperti menekan impor solar, menghemat devisa negara, serta memperbaiki neraca perdagangan sektor minyak dan gas.
Baca juga: Prabowo: Peresmian 5 Bendungan dan Keberhasilan B50 Jadi Bukti Kerja Keras Menuju Indonesia Makmur
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel selama periode 2015-2025 telah menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp722,9 triliun, menciptakan nilai tambah sebesar Rp114,7 triliun melalui pengolahan CPO menjadi biodiesel, mendukung penyerapan tenaga kerja hingga 10,9 juta orang di sektor sawit, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO₂.
“Program B50 akan meningkatkan pendapatan petani sawit dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Daerah penghasil sawit seperti Sumatra dan Kalimantan memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi di sektor perkebunan dan industri biodiesel,” paparnya.
Ia mengingatkan, pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan permintaan domestik untuk industri biodiesel agar tidak mengganggu pasokan bagi kebutuhan ekspor maupun industri pangan domestik karena CPO merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong penguatan sektor hulu guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing industri sawit nasional.
Program-program tersebut meliputi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan penelitian dan pengembangan (riset), serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.
“Jika lebih banyak CPO digunakan di dalam negeri, volume ekspor berkurang sehingga devisa ekspor sawit juga dapat menurun. Selain itu, CPO itu digunakan untuk minyak goreng,” tegasnya.
Baca juga: Bahlil: 57,6 Persen SPBU Sudah Salurkan B50
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi Program Mandatori B50 karena sangat strategis dalam mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara.
Ia memastikan pasokan CPO nasional dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan B50 hingga akhir tahun 2026 yang mencapai 1,74 juta ton.
Eddy Martono menambahkan, GAPKI berkomitmen akan mendahulukan kebutuhan dalam negeri untuk Program Mandatori B50 dibandingkan memenuhi permintaan ekspor ke luar negeri.
“Kita pasti akan mengutamakan untuk kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” pungkasnya.
Program Mandatori B50