Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan kepala daerah yang tidak memiliki anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam hal ini, Purbaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Nanti akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Mendagri," ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni.
Adapun penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau 44,2 persen dari pagu APBN.
Baca Juga: Purbaya Temui Bappenas, Matangkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Keluhan sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda yang mengaku provinsinya tidak memiliki uang untuk membayar PPPK hingga akhir 2026.
Menurutnya arahan pemerintah yang memberikan relaksasi agar belanja pegawai bisa melebihi 30 persen tidak menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai, belum,” beber Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan kepala daerah yang tidak memiliki anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)