Perusahaan Swiss dan AS Curhat ke Purbaya soal Hambatan Investasi di Danau Toba dan Mandalika

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 16:35
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) pada Selasa, 19 Mei 2026.  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) pada Selasa, 19 Mei 2026.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Dalam sidang tersebut, membahas sejumlah persoalan investasi yang melibatkan perusahaan asal Swiss, PT Aqua Farm Nusantara, serta perusahaan asal Amerika Serikat yakni PT Perusahaan Air Indonesia-Amerika (PAIA) dan PT Perusahaan Resort Indonesia Amerika (PRIA).

"Satu Swiss, yang kedua perusahaan Amerika," ucap Purbaya, Selasa 19 Mei 2026.

Baca juga: Purbaya Siapkan Rp2 Triliun per Hari untuk Pasar Obligasi, Optimistis Rupiah Segera Stabil

Purbaya menjelaskan, persoalan pertama berkaitan dengan investasi budidaya ikan di Danau Toba yang terkendala aturan kapasitas produksi akibat daya dukung lingkungan danau. 

Purbaya menyebut sebelumnya terdapat studi yang memperkirakan kapasitas produksi mencapai sekitar 60 ribu ton per tahun. 

Namun pada 2021 muncul aturan yang membatasi kapasitas produksi menjadi 10 ribu ton.

Sebagai jalan keluar, pemerintah akan melakukan studi ulang terkait daya dukung lingkungan Danau Toba untuk menentukan kapasitas produksi yang ideal. 

Selama studi berlangsung, perusahaan yang sudah beroperasi tetap diperbolehkan menjalankan usahanya sementara waktu.

"Saya bilang tadi ya udah jalan saja, nanti sementara yang ada masih bisa berproduksi,"ungkapnya.

Purbaya menyebut studi tersebut ditargetkan selesai dalam tiga bulan dan akan dibiayai melalui dana riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bersumber dari LPDP.

“Dirut LPDPnya yang bilang ada dana, sebenarnya dana riset BRIN ada banyak sekali yang belum kepakai. Jadi kalau cuma Rp200 juta dibanding dana yang tersedia untuk BRIN untuk riset itu amat kecil," jelasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Pelemahan Rupiah Saat Ini Berbeda dengan Krisis 98

Selain itu, rapat juga membahas ketidakpastian implementasi perjanjian investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika. 

Serta ketiga terkait kebuntuan implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan pada lahan di KEK Mandalika.

"Yang tanah itu yang saya belum terlalu clear masalahnya apa karena orangnya nggak di sini kan, jadi kita tunggu sampai orangnya datang ke sini, investor dari Amerika, baru kita akan sidang lagi," tandasnya.

x|close