Bea Cukai Buka Suara Soal Nama Dirjen Djaka Budi Utama di Dakwaan Kasus Suap Impor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 12:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama buka suara menanggapi ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama buka suara menanggapi ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan," ucapnya, Kamis 7 Mei 2026.

"Untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," lanjutnya.

Baca jugaNama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Muncul dalam Dakwaan Terdakwa Pengusaha John Field

  Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kiri), Dedy Kurniawan (tengah) dan Andri (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan  <b>(Antara)</b> Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kiri), Dedy Kurniawan (tengah) dan Andri (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan (Antara)

Adapun nama Djaka sebelumnya muncul dalam rangkaian pertemuan yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama para pengusaha kargo terkait dugaan praktik pengaturan jalur impor.

Fakta tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026 kemarin.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan kemarin, nama Djaka Budi Utama disebut bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan pernah menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan itu adalah John Field.

x|close