Ntvnews.id, Jakarta - Di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025 menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), bukan pakaian adat, setelah mempertimbangkan undangan dan kebiasaan yang berlaku di forum tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti mengurangi penghormatan terhadap budaya daerah.
“Substansinya bukan di situ ya, bukan berarti tidak menghormati, tidak. Ini hanya masalah kebiasaan dan berdasarkan undangan dari pihak MPR juga di situ tidak mewajibkan untuk mengenakan pakaian adat,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Gus Ipul Coret 2 Juta Penerima Bansos di Kuartal II 2025
Prasetyo memastikan Presiden tetap mengenakan pakaian adat pada upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus.
“Daerahnya? Oh, jangan dong, ada beberapa alternatif. Biar itu jadi surprise,” kata Prasetyo ketika ditanya mengenai jenis pakaian adat yang akan dikenakan Presiden.
Ia menambahkan bahwa pakaian adat tersebut akan digunakan saat rangkaian acara di Istana, bukan pada agenda Sidang Tahunan MPR maupun pidato kenegaraan Presiden saat penyampaian laporan atas RUU APBN 2026.
Baca Juga: Buriram United Umumkan Sandy Walsh Pemain Baru
Penggunaan pakaian adat daerah oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR mulai menjadi sorotan sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo. Sejak 2017, Jokowi konsisten mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah Indonesia untuk menampilkan kekayaan budaya nusantara di forum kenegaraan.
Setiap tahunnya, pilihan busana Jokowi menjadi topik hangat di media massa maupun media sosial karena kerap disertai cerita dan makna filosofis di baliknya.
Selama masa kepemimpinannya, Jokowi telah mengenakan berbagai busana adat, mulai dari pakaian adat Bugis, Suku Baduy, hingga pakaian adat dari Kalimantan dan Papua.