Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan atlet. Ia menekankan bahwa para atlet merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan rasa aman dalam setiap tahapan pembinaan hingga kompetisi.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 26 Februari 2026.
View this post on Instagram
Kemenpora menyampaikan telah mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Pemerintah juga menyatakan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban beserta keluarga yang terdampak.
Dalam proses penanganan kasus ini, Kemenpora menegaskan kesiapan untuk berkoordinasi dengan federasi, atlet, serta keluarga guna memastikan investigasi berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, kementerian membuka peluang pemberian pendampingan hukum maupun psikologis bagi atlet yang membutuhkan.
Baca Juga: Beli 25 Persen Saham UD Almeria, Cristiano Ronaldo Singgung soal Ambisi
Erick Thohir menegaskan, apabila terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat, termasuk larangan beraktivitas seumur hidup di dunia olahraga.
Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menurut Kemenpora, olahraga bukan sekadar soal prestasi, melainkan bagian dari pembangunan karakter generasi muda sekaligus cerminan martabat bangsa di tingkat nasional dan internasional. Karena itu, segala bentuk tindakan yang mencederai integritas pembinaan serta keselamatan atlet tidak dapat ditoleransi.
Kementerian juga mengajak seluruh atlet Indonesia di berbagai cabang olahraga dan level kompetisi untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik [email protected].
“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia,” tegas Erick Thohir.
Kemenpora menambahkan, saluran pengaduan khusus beserta mekanisme perlindungan dan pendampingan saat ini tengah dipersiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Menpora Erick Thohir (kanan) berbincang dengan Ketua Umum PB Perpani Arsjad Rasjid (kiri) saat penyerahan bonus kepada atlet peraih medali pada SEA Games Thailand di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. Pemerintah menyerahkan bonus senilai (Antara)