Ketum KOI Buka Suara soal Kisruh Manajer Kickboxing di SEA Games 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2025, 19:04
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari. Ketua umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memberikan penjelasan terkait kisruh yang melibatkan cabang olahraga kickboxing pada ajang SEA Games Thailand 2025. Polemik tersebut mencuat setelah muncul pemberitaan mengenai sosok bernama Rosi Nurasjati yang disebut sebagai manajer tim kickboxing Indonesia dan dikabarkan dideportasi oleh Asian Kickboxing Confederation (AKC).

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI) Ngatino telah menegaskan bahwa Rosi bukan bagian dari tim nasional kickboxing Indonesia. Menanggapi hal itu, Oktohari memaparkan kronologi yang diterima KOI dari induk organisasi kickboxing Asia.

"Jadi ceritanya pada September, kami menerima surat dari WAKO (The World Association of Kickboxing Organization) Asia. Mereka memberitahukan bahwa di awal Juli telah menjatuhkan sanksi terhadap pelatih atau team manager tersebut, dan seorang pelatih berkewarganegaraan Kirgistan. Konsekuensi atas sanksi tersebut keduanya tidak boleh berpartisipasi di event di bawah naungan WAKO Asia, termasuk SEA Games," kata Okto di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

"Oleh sebab itu kami tidak lagi memasukkan yang bersangkutan di dalam kontingen pada September. Nah pada September, Ketua Umum FKI pun mendatangi kami, kami meyakinkan bahwa selama sanksi itu masih berlaku, kami tidak bisa memasukkan yang bersangkutan ke dalam kontingen," lanjutnya.

Oktohari kemudian menjelaskan, pada 12 Desember, WAKO Asia menemukan Rosi berada di hotel yang menjadi tempat menginap para atlet peserta SEA Games. Keberadaan tersebut memunculkan dugaan dari WAKO Asia bahwa Rosi merupakan bagian dari kontingen Indonesia, terlebih karena yang bersangkutan mengaku sebagai manajer tim Indonesia.

Situasi itu berpotensi berujung serius karena seluruh atlet kickboxing Indonesia terancam didiskualifikasi akibat keberadaan Rosi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Menyikapi kondisi tersebut, Federasi Kickboxing Indonesia (FKI) sepakat agar Rosi dipulangkan ke Indonesia pada 13 Desember.

Namun sehari setelahnya, yakni pada 14 Desember, Rosi masih terlihat berada di Bangkok. WAKO Asia bersama panitia penyelenggara SEA Games Thailand (THASOC), dengan pendampingan aparat kepolisian, kemudian mendatangi Rosi. Dalam pertemuan itu, FKI kembali menyampaikan komitmen bahwa Rosi akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Pada siang hari di tanggal yang sama, FKI meminta pendampingan Sekretaris Jenderal KOI Wijaya Mithuna Noeradi untuk menemui Presiden WAKO Asia di arena pertandingan. Langkah tersebut diambil menyusul adanya ancaman diskualifikasi terhadap seluruh atlet kickboxing Indonesia. Pada akhirnya, Rosi dipulangkan ke Indonesia pada hari itu juga.

"Semua yang terjadi di SEA Games itu akan kita lakukan investigasi. Karena kita juga punya badan untuk investigasi, dan semua atlet yang kurang berkenan, atas apapun yang terjadi di SEA Games kita punya saluran pelaporan, ada Komisi Atlet, ada Komisi Women Gender Equity, Ada Support and Law, ada Komisi Hukum, dan ada safeguarding," pungkas Okto.

(Sumber: Antara)

x|close