Kejagung Siap Dampingi Aspek Hukum dan Tata Kelola Penyelenggaraan PON 2028

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 22:45
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menpora Erick Thohir (kanan) dan Jamdatun Narendra Jatna, berbicara di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026 Menpora Erick Thohir (kanan) dan Jamdatun Narendra Jatna, berbicara di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memberikan pendampingan pada aspek perencanaan teknis, tata kelola, hingga kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 yang akan berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah, dengan DKI Jakarta berperan sebagai wilayah penunjang.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna mengatakan, pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PON 2028 berjalan sesuai ketentuan hukum serta menerapkan tata kelola yang baik.

"Kami akan mendampingi dan memberikan pendapat hukum melalui tata kelola sehingga ini menjadi satu bagian utuh bahwa semua ingin kesuksesan penyelenggaraan PON XXII/2028," kata Narendra di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Ketua Umum KONI, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Menpora Pastikan PON 2028 Digelar di NTB, NTT dan Jakarta

Menurut Narendra, pendampingan yang diberikan Kejagung meliputi seluruh proses penyelenggaraan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian kegiatan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian PON XXII/2028 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan Kejagung berkomitmen mendukung suksesnya pelaksanaan PON karena ajang olahraga nasional itu memiliki arti penting, bukan hanya sebagai pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan atlet menuju berbagai kompetisi internasional, termasuk Olimpiade.

Selain itu, Narendra menyampaikan bahwa Kejagung akan berkolaborasi dengan BPKP guna memastikan setiap kebijakan yang diambil telah melalui evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Menpora Tegaskan Peluang Naturalisasi Atlet Terbuka untuk Semua Cabang Olahraga

Ia menambahkan, pengawasan nantinya tidak hanya difokuskan pada penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup proses perencanaan, administrasi, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban setiap kegiatan agar seluruh pelaksanaan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

PON XXII/2028 dijadwalkan berlangsung pada November 2028 dengan NTB dan NTT sebagai tuan rumah utama. Sementara itu, DKI Jakarta juga akan menjadi daerah penunjang yang menggelar sejumlah cabang olahraga

(Sumber: Antara)

x|close