Zulhas Ungkap Penyebab Harga Minyakita Naik, Pasokan Terserap Bantuan Pangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2026, 14:25
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terbatas membahas penguatan infrastruktur pascapanen, stabilisasi harga pangan, serta kebijakan tata kelola Minyakita di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA/Aria Ananda) Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terbatas membahas penguatan infrastruktur pascapanen, stabilisasi harga pangan, serta kebijakan tata kelola Minyakita di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA/Aria Ananda) (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak goreng rakyat Minyakita disebabkan oleh terserapnya pasokan dalam jumlah besar untuk program bantuan pangan.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan Minyakita dalam penyaluran bantuan pangan selama dua bulan terakhir telah mengurangi ketersediaan di pasar tradisional, sehingga memicu kenaikan harga.

“Karena ada bantuan pangan 33 juta (penerima manfaat), kali 2 bulan, kali 2 liter, itu banyak sekali (yang terserap) dari pasar tradisional pindah ke bantuan pangan, jadi ini (harga) naik,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu 22 April 2026.

Zulhas menuturkan bahwa Minyakita pada awalnya merupakan minyak goreng curah yang kemudian dikemas ulang guna meningkatkan higienitas, serta ditujukan untuk masyarakat di pasar tradisional.

Baca Juga: Ikan Gabus Kaya Nutrisi, BRIN Soroti Potensinya untuk Kesehatan dan Industri Pangan

“Minyakita itu menggantikan minyak curah yang ada di pasar, tetap penjualannya ada di pasar, maksudnya itu pasar tradisional," ujarnya.

Namun demikian, tingginya permintaan membuat produk tersebut tidak hanya dibeli di pasar tradisional, tetapi juga di ritel modern, sehingga pasokan menjadi terbatas.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah berencana mengubah skema distribusi bantuan pangan minyak goreng agar tidak lagi mengganggu ketersediaan di pasar tradisional.

“Nanti kalau untuk bantuan (pangan), kita minta merek apa saja dengan harga sama dari produsen sehingga (Minyakita) yang di pasar tradisional itu tidak berkurang,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga akan mengembalikan fokus distribusi Minyakita ke pasar tradisional dengan melibatkan BUMN pangan, khususnya Perum Bulog.

“Nanti Minyakita itu dikoordinir sebagian besar oleh BUMN, Bulog, untuk kembali itu menyuplai pasar-pasar tradisional yang ada di 500 kabupaten kota itu,” tuturnya.

Zulhas menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) Minyakita saat ini belum mengalami perubahan.

Ia menyebutkan usulan penyesuaian harga dari Menteri Perdagangan masih akan dikaji bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi terkait sebelum diputuskan.

Baca Juga: Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

"Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian, tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kita rapatkan secara khusus," ungkap Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa stok minyak goreng nasional masih dalam kondisi aman dan pasokan di pasar tidak mengalami gangguan signifikan.

Namun, ia mengakui adanya kenaikan harga Minyakita di sejumlah wilayah, dengan kisaran sekitar Rp15.900 per liter, meskipun masih relatif mendekati HET yang ditetapkan.

Kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng premium di berbagai daerah, dengan rata-rata mencapai Rp21.796 per liter berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan.

(Sumber: Antara)

x|close