Cek Fakta: Bahlil Bakal Kenakan Denda Rp20 Juta Bagi Warga yang Gak Matikan Kulkas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2026, 14:25
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi penjelasan kepada waryaean di Magelang, Sabtu (18/4/2026). (ANTARA/Heru Suyitno) Arsip - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi penjelasan kepada waryaean di Magelang, Sabtu (18/4/2026). (ANTARA/Heru Suyitno) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan mengenakan denda sebesar Rp20 juta kepada masyarakat yang tidak mematikan kulkas dan lampu pada malam hari.

Unggahan tersebut juga disertai foto Bahlil serta narasi yang seolah-olah merupakan pernyataan resmi dan bersifat tegas.

Narasi yang beredar berbunyi:

“Bahlil: Rakyat Indonesia Harus Hemat Listrik Matikan Kulkas dan Lampu Malam Hari Kalau Ga Didenda 20 juta Saya Ga Main Main”

Unggahan yang menarasikan Bahlil denda Rp20 juta bagi yang tidak matikan lampu dan kulkas pada malam hari. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Bahlil denda Rp20 juta bagi yang tidak matikan lampu dan kulkas pada malam hari. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)

Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ditemukan pernyataan resmi maupun kebijakan dari Bahlil Lahadalia terkait denda penggunaan listrik rumah tangga seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Terpopuler: Gedung D Kemendagri Kebakaran, Bahlil Soal Harga Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Naik

Faktanya, narasi tersebut merupakan hasil manipulasi yang diambil dari konteks berbeda. Konten tersebut identik dengan artikel yang dimuat oleh Detik.com pada 30 Maret 2026 berjudul “Bahlil soal Dampak Harga Minyak Naik ke BBM Subsidi: Tunggu Tanggal Mainnya!”. Artikel tersebut membahas kenaikan harga minyak dunia dan dampaknya terhadap BBM subsidi, bukan kebijakan terkait penggunaan listrik di rumah.

Selain itu, kebijakan pemerintah saat ini justru berfokus pada menjaga stabilitas sektor energi serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan BBM subsidi di tengah dinamika global, tanpa adanya aturan denda seperti yang beredar.

Baca Juga: Bahlil Buka Peluang Naikan BBM Non Subsidi Lagi, Ikuti Harga Minyak Dunia

Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mendenda masyarakat sebesar Rp20 juta karena tidak mematikan kulkas dan lampu pada malam hari merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Rating: Hoaks

(Sumber: Antara)

x|close