Ntvnews.id, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang perawat yang diduga lalai dalam insiden nyaris tertukarnya bayi dengan orang tua yang bukan kandungnya. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Rachim Dinata Marsidi sebagai bagian dari evaluasi internal atas kejadian tersebut.
“Dalam kaitannya dengan petugas kami, kami telah menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Rachim di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 April 2026.
Pihak rumah sakit juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi menyeluruh serta menjalin komunikasi dengan keluarga pasien guna memastikan kronologi kejadian. Selain itu, manajemen RSHS menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses evaluasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Orang Tua Somasi RSHS Bandung, Pertimbangkan Tes DNA Usai Kasus Bayi Nyaris Tertukar
“Kami juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Kesehatan dan institusi terkait lainnya, dan kami sangat terbuka untuk arahan lebih lanjut demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSHS,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, RSHS akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga perawat, khususnya terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyerahan bayi kepada orang tua.
“RSHS akan melakukan evaluasi dan pembinaan kembali kepada para perawat terkait kepatuhan menjalankan SOP penyerahan bayi kepada orang tua,” katanya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Perawat di RSHS Bandung, Bayi Nyaris Tertukar
Sebelumnya, insiden ini mencuat setelah seorang ibu bernama Nina Saleha membagikan pengalamannya melalui media sosial TikTok. Ia mengaku hampir kehilangan bayinya setelah bayi tersebut sempat digendong oleh orang yang tidak dikenal, yang diduga menerima bayi dari perawat saat dirinya sedang tidak berada di ruang NICU Gedung Ibu dan Anak RSHS Bandung.
(Sumber: Antara)
Arsip- Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Rachim Dinata Marsidi saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan (Antara)